Bea Cukai Kaltim Harus Kejar Target Penerimaan
Anggota Komisi XI DPR RI Satori. Foto : Ria/mr
Anggota Komisi XI DPR RI Satori mendorong Kantor Wilayah Direktorar Jendral Bea dan Cukal (DJBC) Kalimantan Bagian Timur melakukan upaya-upaya mengejar target penerimaan Tahun Anggaran 2019.
"Kunjungan kerja ke Kanwil Kemenkeu Kalimantan Timut dalam rangka melihat lebih dekat kinerja dari pendapatan negara yang bersumber dari bea dan cukai. Berdasarkan paparan pendapatan per 30 November, baru mencapai 84 persen. Untuk itu, kami mendorong Kanwil melakukan upaya-upaya agar target terpenuhi," ungkapnya saat melakukan pertemuan dengan Kakanwil Kementerian Keuangan Provinsi Kalimantan Timur, Jumat (2/12).
Meski baru mencapai 84 persen, Satori tetap memberikan apresiasi atas kinerja yang telah dilakukan Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Timur (BC Kalbagtim). Pasalnya, berdasarkan data yang ia dapat, selama 2019 Kakanwil BC Kalbagtim melakukan 763 penindakan.
"Kami apresiasi pengawasan yang dilakukan oleh Bea dan Cukai melalui program internal capacity Building, Penguatan sarana dan prasarana, smart data analysis, intelejen, patrol, dan sinergi," katanya. Terkait maraknya kasus impor yang dibeli melalui online. legislator F-Nasdem itu berharap, BC Kalbagtim dapat melakukan penyuluhan atau sosialiasi kepada masyarakat terkait baran-barang.
Di tempat yang sama, Kepala Kantor Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) Kalbagtim menyampaikan realisasi penerimaan bae masuk tahun 2019 masih kurang dari target dibandingkan 2018, karena penurunan jumlah dokumen pemberitahuan impor barang (PIB), penurunan harga batu bara, sehingga berdampak pada penurunan impor jenis barang alat berat dan spare part untuk kegiatan pertambangan. Kegiatan ini relatif banyak menggunakan fasilitas Surat Keterangan Asal (SKA) dan Surat Keterangan Bebas sehingga berdampak pengurangan penerimaan di sektor bea masuk dan pajak dalam rangka impor.
"Realisasi penerimaan bea masuk tahun 2019, November baru mencapai 530 berbeda dengan 2018 yang mencapai 736 milliar. Hal ini disebabkan penurunan harga batu bara sehingga berdampak pada penurunan impor jenis barang alat berat dan spare part untuk kegiatan pertambangan. Padahal, secara umum barang impor yang masuk ke wilayah Kalbagtim merupakan modal kegiatan pertambangan, importir sebanyak 16.122 PIB dibandingkan 2018 sebanyak 19.623 PIB," ungkapnya. (rnm/es)